2 Pegawai Pemkot Yogyakarta Positif, Dinas Kesehatan Lakukan Blocking
Dinkes telah lakukan swab pada 40 orang keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times -Sebanyak dua tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dinyatakan positif COVID-19. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menerapkan blocking untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya mengatakan blocking dilakukan, untuk kasus yang tidak diketahui secara jelas sumber awal penularannya sebagai upaya mencegah penularan virus itu.
“Kalau sudah sangat sulit mencari sumber awal penularannya meski sudah dirunut aktivitas mereka sehari-hari, maka tindakan yang kami lakukan adalah dengan upaya ‘blocking’ agar penyebaran kasus tidak semakin luas,” kata Tri Mardaya di Yogyakarta, Rabu (5/8/2020) seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Tiga Desa di Lereng Bukit Menoreh Kulon Progo Mulai Alami Kekeringan
1. Blocking dilakukan dengan tes swab
Tri Mardaya menambahkan “blocking” dilakukan dengan cara tes swab terhadap warga yang kontak dengan pasien. Blocking dilakukan, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan kerja sehari-hari.
Langkah ini dilakukan untuk temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang dialami dua tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah mengambil lebih dari 40 sampel usap terhadap keluarga dan kontak erat.
“Lima di antaranya sudah dinyatakan negatif. Sisanya masih menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Baca Juga: Aduh, Pasien Positif COVID-19 di DIY Tembus 801 Kasus