TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Parangtritis Bantul Tolak Berdirinya Toko Berjejaring Nasional

Dikhawatirkan akan mematikan usaha kecil

Goweser ke obyek wisata Pantai Parangtritis. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Warga Dusun Mancingan Parangtritis, Bantul menolak berdirinya toko modern berjejaring nasional di wilayahnya. Warga berasalan adanya toko tersebut akan mematikan perekonomian masyarakat dan pedagang di kawasan wisata Pantai Parangtritis.

Salah satu warga pemilik toko kelontong yang tepat berada di depan toko modern berjejaring nasional, Wusono mengaku warga tak menyetujui berdirinya toko berjejaring nasional sehingga keberadaannya dinilai illegal karena tak mendapatkan persetujuan warga.

"Jelas sangat resah, kami sudah mengumpulkan tanda tangan penolakan berdirinya toko modern berjejaring nasional," katanya, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: 2 Wisatawan Tewas dan 5 Hilang Tergulung Ombak di Pantai Cemara  

1. Akan mematikan usaha pedagang di Pantai Parangtritis‎

Ilustrasi Toko Kelontong (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Menurutnya sebagian besar warga Dusun Mancingan yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima khawatir keberadaan toko akan mematikan usahanya. Apalagi toko modern tersebut buka selama 24 jam.

"Jelas ini akan mematikan usaha pedagang kaki lima dan toko kelontong lainnya di Pantai Parangtritis," ucapnya.

Menurutnya pada tahun 2017, warga juga menolak adanya pengajuan pendirian toko modern berjejaring nasional. Warga pun merasa kaget saat toko mulai beroperasi di awal bulan ini. 

"Kok bisa dadakan toko modern berjejaring nasional tiba-tiba berdiri tanpa persetujuan warga. Saya pertanyaan bagaimana izinnya bisa keluar," terangnya.

2. Sejak awal warga sudah menolak berdirinya toko berjejaring nasional

Toko berjejaring nasional di Pantai Parangtritis.IDN Times/Daruwaskita

Hal serupa disampaikan ‎Ketua RT 01 Dusun Mancingan, Eko Feri yang menyatakan  pendirian toko modern jelas ditolak oleh warga dan tidak mendapatkan persetujuan warga di Dusun Mancingan.

"Lha kok bisa memperoleh izin padahal warga sudah menolaknya sejak tahun 2017 silam," ucapnya.

Merasa resah warga Mancingan akan melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Bantul yang membidangi toko modern berjejaring nasional untuk mendapatkan informasi terkait pendirian toko modern.

Baca Juga: Selesai Isolasi di RS, Warga Sumbersari Ditolak Pulang ke Rumah      

Berita Terkini Lainnya