Suroto Nekat Curi Infak di 69 Lokasi, Uang untuk Kencan dan Karaoke
AS ditangkap saat mencuri infak di Musala Gunungkidul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - AS alias Suroto seorang pemuda berusia 20 tahun ditangkap oleh polisi setelah diduga mencuri kotak infak. Dugaan aksi pencurian yang dilakukan oleh warga Kalurahan Tayem, Kecematan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini menyebar di 69 lokasi. Uang hasil pencurian digunakan tersangka untuk karaoke dan kencan dengan perempuan melalui aplikasi online.
1. Tersangka ditangkap saat mencuri di Musala Baitul Makmur
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan AS yang kini sudah dijadikan tersangka ditangkap oleh warga saat menjalanan aksinya mencuri uang di kotak infak di Musala Baitul Makmur, Padukuhan Jambu, Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul pada Kamis (9/2/2023). Oleh warga tersangka dibawa ke Polsek Tanjungsari.
"Warga serahkan tersangka kepala polisi untuk diperiksa lebih lanjut," katanya, Jumat (17/2/2023).
Baca Juga: Tersangka Kekerasan Jalanan Titik Nol Yogyakarta Laporkan Balik Korban
Baca Juga: Polres Bantul Buru Penipu yang Catut Nama Wabup Bantul