TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Surat Edaran yang Diskriminatif di SD Gunungkidul Sudah Direvisi

Pemkab Gunungkidul minta maaf kepada masyarakat

IDN Times/Daruwaskita

Gunungkidul, IDN Times - Kepala SDN Karangtengah III Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Pujiastuti mengaku telah melakukan revisi terhadap surat edaran yang viral di media sosial. Sekolah tidak mewajibkan siswa baru berseragam muslim.

Puji juga mengaku telah dipanggil oleh Disdikpora Gunungkudil agar surat edaran tersebut diralat. "Kita sudah membuat ralat atas surat edaran tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Sekolah Dasar di Gunungkidul Wajibkan Siswanya Berseragam Muslim

1. Surat edaran yang bermasalah sudah direvisi

IDN Times/Istimewa

Puji menjelaskan hal yang direvisi bahwa tahun ajaran 2018/2020 peserta didik baru kelas 1 yang beragama islam dianjurkan menggunakan pakaian muslim.

"Jadi sifatnya anjuran jadi kami tidak memaksakan siswa baru menggunakan atau berseragam musim. Ditaati boleh, tidak pun kita tidak memaksa," ungkapnya.

Peraturan kedua yaitu bagi siswa kelas 6 yang beragama muslim belum dianjurkan untuk mengganti seragam biasa ke seragam muslim, namun jika menggunakan seragam muslim dipersilakan.

"Yang kelas 6 siswanya belum dianjurkan mengganti seragam ke seragam muslim," terangnya.

2. Kata-kata wajib gunakan seragam muslim hanya kesalahan redaksional

IDN Times/Daruwaskita

Terkait surat edaran tersebut, Kepala Disidikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan pihaknya sudah memanggil kepala sekolah dan mengakui kesalahan dalam membuat redaksi surat.

"Agar tidak polemik dicabut dan diganti, khususnya bagi kelas 1 agama islam dianjurkan mengenakan seragam muslim," ungkapnya.

3. Permintaan ORI Perwakilan DI Yogyakarta tak perlu dipenuhi‎

IDN Times/Daruwaskita

Terkait dengan saran ORI Perwakilan DI Yogyakarta pada revisi SE dari kata "dianjurkan" diganti menjadi "dapat", Bahron menilai tidak perlu dilakukan karena kata menganjurkan itu tidak mengarahkan ke paksaan.

"Enggak lah, orang dewasa wajib menganjurkan kebaikan kepada anak-anaknya. Kalau dianjurkan tidak mau ya urusan mereka," tukasnya.

Baca Juga: AMPPY: Sistem Zonasi PPDB Sudah Tepat karena Adil 

Berita Terkini Lainnya