AMPPY: Sistem Zonasi PPDB Sudah Tepat karena Adil 

Efek ini dirasakan setelah PPDB zonasi dilaksanakan dua kali

Yogyakarta, IDN Times - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) menilai sistem zonasi PPDB yang kembali diselenggarakan tahun ini sudah tepat sebab mengacu pada rasa keadilan. Dengan menerapkan sistem ini, anak yang memiliki nilai ujian tidak baik atau yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.

AMPPY terdiri dari beberapa LSM antara lain AKSARA, Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi), Institute Development and Economic Analysis (IDEA), Penggiat Pendidikan Indonesia (PUNDI), Yayasan Satu Nama, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Baca Juga: ORI Beberkan Laporan Pungutan Liar di Sekolah-sekolah di Yogyakarta

1. Mesti lari ke sekolah swasta

AMPPY: Sistem Zonasi PPDB Sudah Tepat karena Adil ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sekretaris Sarang Lidi Yuliani Putri Sunardi mengatakan anak yang memiliki nilai ujian tak baik dan berasal dari keluarga tak mampu mesti lari ke sekolah swasta sebelum sistem zonasi PPDB diterapkan.

“Padahal di depan rumahnya itu ada sekolah negeri. Lalu ketika di sekolah swasta terbentur masalah biaya. Sehingga dalam perjalanan dia bisa putus sekolah,” katanya kepada wartawan pada Senin (24/6).

2. Mengacu pada rasa keadilan

AMPPY: Sistem Zonasi PPDB Sudah Tepat karena Adil ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Yuli menilai penerapan sistem zonasi PPDB sudah tepat karena memenuhi rasa keadilan. Pasalnya, siswa dari semua kalangan dengan tingkat kecerdasan yang bermacam-macam bisa ditampung di sekolah terdekat.

“Ini akan menghilangkan image sekolah favorit. Sebenarnya sekolah favorit itu bukan karena gurunya yang hebat. Yang hebat itu justru muridnya. Kalau muridnya bagus akan menjadikan sekolah itu favorit,” ucapnya.

3. Perlu tahu jumlah anak di satu zona

AMPPY: Sistem Zonasi PPDB Sudah Tepat karena Adil ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Meski begitu, Yuli mengatakan bahwa pemerintah mesti memastikan hal seperti banyaknya anak usia sekolah di satu zona. Hal ini untuk menghindari tidak tertampungnya calon murid di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.

“Pemerintah harus mengetahui di satu zona itu anak-anak usia sekolah itu berapa. Jadi sekolah yang ada di situ bisa diketahui dapat menampung atau tidak. Kalau 100 persen tidak menampung memang iya karena tidak sistem zonasi pun tidak semua bisa tertampung di sekolah negeri. Tapi paling tidak yang terdekat itu bisa tertampung,” katanya.

Sementara itu, Direktur PUNDI Iman Sumarlan menerangkan pihaknya juga mendukung penerapan sistem zonasi PPDB.

“Selain memenuhi rasa keadilan, tentunya sistem zonasi itu bagian dari upaya membenahi standar nasional pendidikan. Yang dibenahi itu mencakup kurikulum, persebaran guru juga persebaran kualitas sekolah yang berdampak pada pemerataan pendidikan,” katanya.

Iman menganggap pemilihan pada sekolah yang dianggap favorit selain tak memenuhi rasa keadilan, juga menyebabkan pungutan liar tumbuh subur. Makanya, ia berharap pemerintah menerapkan aturan zonasi dengan tegas dan lekas memperbaiki kualitas pemerataan pendidikan.

Baca Juga: Komisi X DPR RI: PPDB Sistem Zonasi Dilaksanakan Secara Bertahap

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya