Sempat Buron, Penjual Miras Oplosan di Bantul Tertangkap
Miras oplosannya telan korban pada Oktober 2022 silam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Jetis mengungkap pelaku pembuat miras oplosan yang telah menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia pada bulan Oktober 2022 silam. Pelaku yang ditangkap adalah Abi Wantoro alias Babon, warga Padukuhan Kowang, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
1. Pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten
Kanit Reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana, mengatakan pascameninggalnya sejumlah warga usai mengonsumsi miras oplosan pihak melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi kemudian dilakukan gelar perkara. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup menentukan identitas tersangka yakni Abi Wantoro.
"Namun setelah kejadian yang menyebabkan sejumlah warga meninggal, pelaku melarikan diri," ujarnya di Mapolsek Jetis, Bantul, Rabu (15/3/2023).
"Namun penyidik tak patah arang. Hingga pada Minggu (12/3/2023) penyidik berhasil menangkap pelaku di wilayah Tangerang, Provinsi Bantul yang kemudian pelaku dibawa ke Polsek Jetis untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya lagi.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan, 3 Warga Bantul Meninggal Dunia
Baca Juga: Korban Miras Oplosan Kakak Kandung Mempelai, Pernikahan Tetap Digelar