TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor: Banyak Pihak Sayangkan UMY Buka Kasus Kekerasan Seksual

Aib bagi nama baik kampus?

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Bantul, IDN Times - ‎Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Gunawan Budiyanto, mengaku jika ada banyak pihak yang menyayangkan dirinya membuka kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswinya ke publik. Sebab, masih banyak kasus serupa terjadi pula di luar UMY.

"Banyak pihak menyayangkan kenapa kasus itu dibuka. 'Kenapa begitu, apa anda tidak menghargai lembaga pendidikan yang ada pimpin?'," katanya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan di UMY Belum Lapor ke Polisi

1. Jika tidak dibuka maka kasusnya tidak akan selesai

Ilustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Namun kata Gunawan, kasus tersebut harus dibuka karena jika tidak dibuka maka kasus tersebut tidak akan selesai. Gunawan yakin apa yang menimpa UMY menjadi peringatan bagi semua mahasiswa, dosen, dan warga UMY.

"Jadi saya pikir, ya transparan saja. Karena menyembunyikan itu capek, lho," ujarnya.

Menurutnya dari pada menyembunyikan maka lebih baik dikoordinasikan, investigasi dengan adil kemudian yang salah diberi sanksi dan yang jadi korban didampingi. Maka kasus itu justru akan selesai.

"Namun kalau demi nama baik, kemudian disimpan sampai kapan ndak tahu. Kan capek," ungkapnya.

2. Proses hukum tergantung pada korban

Ilustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih jauh Gunawan Budiyanto mengatakan sampai hari ini pihak korban belum menempuh jalur hukum dan pihak UMY siap untuk memberikan pendampingan hukum.

"Kalau langkah hukum belum, namun kalau konseling sudah, jika kurang puas ke lembaga perempuan Aisyiyah juga memberikan pandampingan," ujarnya.

Terlepas dari semua itu Gunawan mengatakan jika perempuan menjadi korban tindak kekerasan seksual maka hak-hak yang dimiliki kurang paham bahkan tidak paham sehingga pendampingan pertama yang dilakukan adalah memberitahukan hak-hak yang dimiliki korban.

"Ini yang kadang kala perempuan tidak mengetahuinya. Yang jelas untuk langkah hukum semuanya sangat tergantung dari korban. Yang jelas kita sudah menawarkan," terangnya.

Baca Juga: Bantah Memerkosa, Mantan Mahasiswa UMY Klaim Saling Suka

Berita Terkini Lainnya