Pemkab Bantul: Objek Wisata Little Tokyo Belum Kantongi Izin
Pihak Litto mengaku sudah mengantongi izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Bantul memastikan bahwa sampai saat ini pihak pengelola Little Tokyo (Litto) belum mengajukan perizinan.
Padahal, destinasi wisata baru yang berada di Padukuhan Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, tersebut sudah 80 persen terbangun dan siap untuk dibuka.
Baca Juga: Lurah Muntuk Pertanyakan Amdal Hotel Little Tokyo di Bantul
1. Pengelola Little Tokyo belum mengajukan izin ke DPMPT
Kepala DPMPT Bantul, Sri Muryuwantini, mengaku sampai hari ini pihaknya belum menerima pengajuan izin dari pengelola Little Tokyo. Padahal, semua proses perizinan di Bantul pintu masuknya melalui DPMPT terlebih dahulu.
"Yang jelas belum ada pengajuan perizinan ke kita. Ya mungkin mereka baru mengumpulkan persyaratan (dokumen) sebelum mengajukan perizinan ke kita," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/9/2021).
Sri mengaku tak bisa menjelaskan lebih banyak terkait keberadaan Little Tokyo. DPMPT juga tidak bisa serta merta memberikan izin sebab masih banyak dokumen perizinan yang harus diurus oleh pengelola Little Tokyo terkait bangunan dan izin operasionalnya.
"Jadi pengajuan izin semuanya satu pintu, mereka harus mendaftar melalui Online Single Submission (OSS). Setelah mendaftar melalui OSS selanjutnya melengkapi dokumen sesuai perizinan yang diajukan,"katanya.
Baca Juga: Watu Lumbung Dinilai Tak Layak, Dispar DIY Ajukan Pinus Sari