TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemi COVID-19, Pemkab Bantul Minta Perantau Tunda Mudik Tahun Ini

Warga yang pulang dari daerah pandemi diminta isolasi diri

Sekda Bantul, Helmi Jamharis (kiri). IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Mudik Lebaran masih lama, namun demikian Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau kepada warga yang merantau untuk menunda mudik dahulu jika pandemi COVID-19 belum mereda dan dinyatakan selesai oleh pemerintah.

Baca Juga: Inilah Penyebab Lonjakan Jumlah Pasien Positif Corona di DIY 

1. Tunda mudik sampai hingga COVID-19 mereda

Ilustrasi mudik lebaran. ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan menunda mudik adalah hal yang sangat berat bagi masyarakat yang setiap tahunnya ingin pulang kampung di saat Lebaran. Namun, Pemkab Bantul tidak ingin pemudik membawa dan menyebarkan COVID-19 di kampung halaman, apalagi jika perantau berasal dari daerah pandemi COVID-19 seperti Jakarta dan sekitarnya.

"Kita mohon para perantau ini menunda dulu mudiknya, jangan sampai ketika di kampung halaman justru menyebarkan atau menularkan COVID-19," katanya, Kamis (26/3).

2. Tetap akan ada yang nekat mudik

Ilustrasi mudik menggunakan sepeda motor. IDN Times/Galih Persiana

Helmi mengatakan pemkab akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait apakah mudik tahun ini diperbolehkan atau tidak. Sebab, jika pun dilarang, pasti ada saja perantau yang nekat pulang dengan menggunakan mobil pribadi atau bahkan menggunakan sepeda motor.

"Jadi kita masih menunggu bagaimana kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat terkait kebijakan mudik tahun ini. Yang jelas pemerintah daerah pasti melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat," tuturnya.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Sekwan Kabupaten Muarojambi ODP Corona ke Jogja

Berita Terkini Lainnya