Pemda Bantul: SK Pelantikan Dukuh Pandeyan Tidak Akan Dibatalkan
Warga yang protes diduga tidak paham hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sejumlah warga menolak Yuli Lestari (41) sebagai dukuh Pandeyan karena ia seorang perempuan. Padahal Yuli telah resmi dilantik menjadi dukuh definitif di Dusun Pandeyan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Pemda Bantul mengungkapkan tidak akan membatalkan pelantikan Yuli Lestari sebagai dukuh Pandeyan.
Baca Juga: Dukuh Perempuan di Dusun Pandeyan Bantul Ditolak Warga
1. Tidak ada larangan seorang perempuan menjadi perangkat desa
Bupati Bantul Suharsono mengatakan proses pelantikan sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, tidak ada larangan calon perangkat desa adalah seorang perempuan.
"Jadi tak ada yang kita langgar, sudah sesuai dengan aturan yang ada," katanya, Senin (20/5).
Baca Juga: Dukuh Perempuan Ditolak, Pemda Anjurkan Warga Tempuh Jalur Hukum