Nani Satai Sianida Nangis Minta Maaf kepada Orangtua Korban
Sidang agenda pemeriksaan saksi, JPU hadirkan lima saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pengadilan Negeri Bantul kembali menggelar sidang kasus satai sianida dengan terdakwa Nani Aprillia Nurjaman (25).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi. Mereka yaitu orang tua Naba Faiz (10), Bandiman dan Titik Rini; tetangga Bandiman, Catur Prestyo yang mengantar korban ke rumah sakit; serta dari jasa ekspedisi, Hendra Setiawan dan Burhanudin.
Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra 1, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aminuddin dan dua hakim anggota Sigit Subagyo dan Agus Supriyana. Sedangkan dari JPU hadir Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri.
Sedangkan kuasa hukum dari terdakwa Nani hadir R. Anwar Ary Widodo, Fajar Mulai dan Wanda Satria. Seperti sidang sebelumnya terdakwa Nani masih menjalani sidang secara daring dari Lapas Perempuan Wonosari, Gunungkidul.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Satai Sianida Jalani Sidang Perdana di PN Bantul
1. Terdakwa Nani minta maaf kepada kedua orang tua korban
Dalam persidangan tersebut Ketua Majelis Hakim mengabulkan permintaan dari kuasa hukum Nani agar terdakwa diberi kesempatan untuk menyampaikan maaf kepada kedua orang tua koran.
"Saya benar-benar minta maaf yang sebesar-besarnya," kata Nani mengawali persidangan, Senin (18/10/2021).
Usai mengucapkan permintaan maaf, Nani yang tampak menggunakan hijab warna hitam menutup wajahnya dengan kedua tangannya dan menangis sesenggukan.
"Saya benar-benar minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Bandiman," ujar Nani lagi.
Nani mengaku dirinya sama sekali tidak tahu bahwa sianida yang dicampurkan dalam bumbu satai menyebabkan Naba Faiz meninggal dunia. Nani mengaku hanya tahu sianida hanya bisa membuat diare seseorang.
"Saya sama sekali tidak ada niat menghilangkan nyawa adik Naba. Mohon maaf saya tidak punya niat mencelakakan anak bapak (Bandiman). Saya tidak tahu kandungan obat tersebut, setahu saya menyebabkan diare," terangnya.
Kepada istri Bandiman, Titik Rini, terdakwa Nani kembali meminta maaf yang sebesar-besarnya. Nani mengaku sebenarnya ingin bertemu dengan Titik namun dirinya bingung dan ketakutan hingga menelpon seorang anggota polisi dan menyerahkan diri.
"Saya benar minta maaf yang sebesar-besarnya. Sebetulnya dari kemarin ingin bertemu sama ibu dan pingin minta maaf namun saya ketakutan dan akhirnya menyerahkan diri," ungkapnya.
Saat ditahan di Polsek, Nani kembali menyatakan ingin minta maaf namun tidak bisa karena dirinya menjadi tahanan dan hanya bisa mengirimkan surat.
"Saat ini ada kesempatan saya minta maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk paling dalam atas yang menimpa adik Naba. Saya minta maaf kepada ibu," terangnya.
Baca Juga: [FOTO] Adegan-adegan Rekonstruksi Kasus Sate Sianida di Bantul