TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Material Proyek Padat Karya di Bantul Tak Sesuai Spesifikasi 

Pemenang tender material terancam "blacklist"

Sidak Komisi D DPRD Bantul terhadap material proyek padat karya, Senin (11/11). IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul menemukan bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi, saat poyek padat karya di kelompok masyarakat (Pokmas) penerima proyek.

Sidak dilakukan di  Dusun Ngoto, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Dusun Diro, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Dusun Puluhan Desa Argomulyo Kecamatan Sedayu dan Dusun Gunungmojo, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu.

Baca Juga: BPJS Ngutang Rp36 Miliar, RSUD Bantul Cari Pinjaman untuk Operasional

1. Material pasir dan batu tidak sesuai dengan spesifikasi‎

Material batu tidak sesuai dengan spesifikasi. IDN Times/Daruwaskita

Wakil Ketua Komisi D, Yasmuri menemukan sejumlah batu tidak sesuai dengan spesifikasi dan penggunaannya. 

"Lha ini batu padas, tidak bisa untuk material bangket," kata Yasmuri Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul.

Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Proyek PadatKarya Dusun Ngoto, Nuang Zakaria menemukan kualitas pasir dan batu buruk.

"Kualitas batunya sangat buruk. Saya sudah lapor ke Disnakertrans untuk memberikan solusinya. Kalau bisa pasirnya diganti," kata Ketua Pokmas Proyek Padat Karya Dusun Ngoto, Buang Zarkasi, Senin (11/11).

 

2. Komisi D minta pemenang tender mengganti semua material

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko meminta pemenang tender penyedia material untuk mengganti material yang tidak sesuai spesifikasi.

"Ya harus ganti total sesuai spesifikasinya. Termasuk volume material yang kurang juga harus ditambah oleh pemenang tender," tutur politisi Partai Gerindra ini.

Enggar meminta Disnakertrans Bantul tidak membayar tagihan kepada pemenang tender jika tidak mengganti semua material yang tidak sesuai spesifikasi.

"Bila perlu ke depan pemenang tender di blacklist saja. Anggaran untuk pengadaan material cukup besar Rp10,3 miliar. Itu uang rakyat lho," terangnya.‎

Baca Juga: Jelang Pilkada Bupati Bantul Minta ASN Netral

Berita Terkini Lainnya