Material Proyek Padat Karya di Bantul Tak Sesuai Spesifikasi
Pemenang tender material terancam "blacklist"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi D DPRD Kabupaten Bantul menemukan bahan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi, saat poyek padat karya di kelompok masyarakat (Pokmas) penerima proyek.
Sidak dilakukan di Dusun Ngoto, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Dusun Diro, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Dusun Puluhan Desa Argomulyo Kecamatan Sedayu dan Dusun Gunungmojo, Desa Argosari, Kecamatan Sedayu.
Baca Juga: BPJS Ngutang Rp36 Miliar, RSUD Bantul Cari Pinjaman untuk Operasional
1. Material pasir dan batu tidak sesuai dengan spesifikasi
Wakil Ketua Komisi D, Yasmuri menemukan sejumlah batu tidak sesuai dengan spesifikasi dan penggunaannya.
"Lha ini batu padas, tidak bisa untuk material bangket," kata Yasmuri Wakil Ketua Komisi D DPRD Bantul.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Proyek PadatKarya Dusun Ngoto, Nuang Zakaria menemukan kualitas pasir dan batu buruk.
"Kualitas batunya sangat buruk. Saya sudah lapor ke Disnakertrans untuk memberikan solusinya. Kalau bisa pasirnya diganti," kata Ketua Pokmas Proyek Padat Karya Dusun Ngoto, Buang Zarkasi, Senin (11/11).