TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Lurah Srigading, Penyidik Masih Kumpulkan Keterangan Saksi

Para perangkat desa dipanggil jadi saksi

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Penyidik Polres Bantul masih mendalami laporan dari Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Srigading Sulistyantoro terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Lurah Desa Srigading, Wahyu Widodo.

Baca Juga: Gara-Gara Tuding Orang Lain Sampah, Lurah Srigading Dipolisikan

1. Sejumlah saksi sudah dipanggil

Laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bantul. IDN Times/Istimewa

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang mengetahui kejadian dugaan pencemaran nama baik saat berlangsungnya rapat koordinasi perangkat desa pada medio bulan September 2019 yang lalu.

"Sudah kita lakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi di antaranya para perangkat desa di Desa Srigading," ucapnya.

2. Terlapor juga telah dimintai keterangan‎

Lurah Srigading, Wahyu Widodo(baju dan celana putih) www.facebook.com/Desa Srigading

Riko menjelaskan terlapor sendiri juga telah dipanggil oleh pihak penyidik pada tanggal 17 Januari 2020 yang lalu dan telah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sudah kita mintai keterangan dan sudah kita buatkan BAP," ungkapnya.

Baca Juga: Lurah Srigading Dipolisikan, Ini Penjelasan Pelapor

Berita Terkini Lainnya