Kasus Irjen Ferdy Sambo, DPR Akan Panggil Kapolri
DPR akan tanya motif pembunuhan saat rapat dengar pendapat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri dalam rapat dengar pendapat untuk membahas kasus pembunuhan yang diduga melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Kepastian pemanggilan Kapolri itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto di sela-sela acara Pengarahan dan Pemantapan Sistem Pemenangan Pemilu Secara Terpimpin Berbasis Gotong Royong di Bantul, Minggu (14/8/2022).
"Kita akan undang Kapolri untuk meminta penjelasan soal, kasus yang melibatkan Irjen FJ yang awalnya dikatakan tembak menembak antar anggota kepolisian ujungnya sampai mana? Pelaporannya sampai mana?,"ucapnya.
1. Kapolri bisa ditanya soal motif saat pemanggilan
Bambang Pacul, sapaan Bambang Wuryanto, menambahkan dalam rapat dengar pendapa antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri motif dapat diungkap dan masyarakat akan menunggunya karena rapat dengar pendapat ini sifatnya terbuka.
"Ya bisa saja motif itu dibuka dalam rapat dengar pendapat dan masyarakat akan tahu, wong rapatnya terbuka untuk umum kok," katanya.
Baca Juga: Gerindra dan PKB Berkoalisi, Bambang Pacul: PDIP Merasa Biasa Saja