Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 M
Dijanjikan per bulan mendapatkan bagian 40 persen dari modal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Tergoda investasi minyak goreng, M Arief Trimanto (51), warga Padukuhan Melikan Kidul, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul, harus kehilangan uang hingga Rp12,5 miliar. Atas kasus tersebut korban melaporkan Dwi Meyanti Putri ke Polres Bantul pada Kamis 25 Agustus 2022 yang lalu.
Kini penyidik Satreskrim Polres Bantul masih mendalami laporan korban tersebut.
Baca Juga: Rumahnya Disatroni Maling, Ze Valente Minta Barang Dikembalikan
1. Pelapor awalnya menyetor modal Rp896 juta kepada terlapor
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terlapor Dwi Meyanti Putri berawal ketika pada Senin (7/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB terlapor datang ke rumah korban untuk mengajak kerja sama investasi minyak goreng.
Terlapor menawarkan investasi minyak goreng dengan menjanjikan dengan hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan di setiap bulannya.
"Setelah terjadi kesepakatan pelapor ikut berinvestasi dengan menyetor uang Rp896 juta, yang dibayarkan secara tunai langsung pada hari itu juga sebesar $30 ribu atau setara Rp426 juta dan sisanya dibayarkan pada 28 Deseember 2021 Rp 470 juta melalui transfer e-banking Bank BCA," ucapnya, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Ditipu Anak Alami Kecelakaan, Seorang Ibu Kehilangan Puluhan Juta