Fakta Kasus Pengemudi 14 Tahun Tabrak Pemotor, Gantikan Ayah Menyetir
Pengemudi belum ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Bantul masih mendalami kecelakaan lalu lintas yang tewaskan seorang pengendara motor di Simpang Empat Ring Road Selatan, Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul, pada Rabu petang (27/1/2021) kemarin.
Dalam kejadian nahas tersebut, mobil KIA Picanto yang dikemudikan EHS (14), warga Klaten, Jawa Tengah, menabrak enam sepeda motor yang sedang berhenti untuk menunggu lampu lalu lintas.
Lantas, seperti apa fakta-fakta yang ditemukan saat penyelidikan?
Baca Juga: Pengemudi di Bawah Umur Tabrak Enam Sepeda Motor, Satu Tewas
1. EHS menggantikan ayahnya mengemudi
Kanit Laka Polres Bantul, Iptu Maryono, mengatakan kecelakaan maut yang melibatkan anak di bawah umur ini berawal ketika sopir EHS dan ayahnya, AW (50), berencana pergi ke Srandakan Bantul.
Saat perjalanan dari rumah, AW yang pertama kali menyopir mobil. Namun, sesampainya di Maguwoharjo (dekat Bandara Adisutjipto), AW merasa tidak enak badan dan meminta anaknya (EHS) untuk menyopiri mobil karena EHS sudah terbiasa mengemudikan mobil di rumah.
"Dari pengakuan orang tua EHS, EHS sudah terbiasa membawa mobil dalam kesehariannya di rumah," tutur Iptu Maryono pada Jumat (29/1/2021).
Baca Juga: Warung Sate Klatak di Bantul Nekat Terima Konsumen di Atas Jam 20.00