TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilaporkan FPI Ke Polisi, Ini Respon TKD Jokowi-Amin DI Yogyakarta

Kedua belah pihak mengklaim sebagai korban

IDN Times/Galih Persiana

Gunungkidul, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) Jateng-DIY melaporkan sekelompok simpatisan parpol tertentu ke Mapolsek Gamping, Sleman, Selasa (9/4).

Melalui kuasa hukum FPI Jateng-DIY, Agung Wijaya melaporkan simpatisan parpol tertentu yang diduga melakukan tindak pidana perusakan mobil jeep yang terparkir di depan kompleks markas FPI. Selain kaca mobil pecah, Agung juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan rekaman ponsel.

Agung mengaku tidak akan menyebutkan nama simpatisan parpol yang dilaporkan, dengan alasan tugas polisi untuk menindaklanjuti. 

"Pihak yang dilaporkan biar nanti aparat kepolisian yang menindak lanjuti. Kemarin ada kampanye kemungkinan sekelompok simpatisan," katanya.

Baca Juga: Ricuh pendukung Capres 01 di Markas FPI Jateng-DIY

1. Kerugian di pihak FPI

IDN Times/Daruwaskita

Selain kaca depan mobil Jeep yang pecah, Agung menambahkan kerugian yang harus ditanggung FPI adalah kaca rumah Ketua FPI Bambang Teddy pecah, dan sebuah mobil sedan rusak di bagian kap, akibat terkenal lemparan batu. Adanya barang-barang yang rusak membuat pihaknya tidak tinggal diam.

2. Akan lapor balik FPI

IDN Times/Daruwaskita

Atas pelaporan FPI tersebut, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin, Bambang Praswanto mengatakan jika dalam laporan FPI mencatut nama simpatisan PDIP maka TKD juga akan melakukan pelaporan balik.

"Kalau mereka merasa dirusak oleh kita (pendukung kubu 01) maka kita juga akan lapor balik, karena kami telah diprovokasi biar imbang,"ujar Bambang usai kampanye di Lapangan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Rabu (10/4).

"Memang faktanya kita terlebih dahulu dipancing, dan kita hanya membalas provokasi,"ujarnya lagi.

Baca Juga: Bawaslu RI: Yogyakarta Masuk 10 Provinsi Rawan Pemilu

Berita Terkini Lainnya