Dilaporkan FPI Ke Polisi, Ini Respon TKD Jokowi-Amin DI Yogyakarta
Kedua belah pihak mengklaim sebagai korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) Jateng-DIY melaporkan sekelompok simpatisan parpol tertentu ke Mapolsek Gamping, Sleman, Selasa (9/4).
Melalui kuasa hukum FPI Jateng-DIY, Agung Wijaya melaporkan simpatisan parpol tertentu yang diduga melakukan tindak pidana perusakan mobil jeep yang terparkir di depan kompleks markas FPI. Selain kaca mobil pecah, Agung juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV dan rekaman ponsel.
Agung mengaku tidak akan menyebutkan nama simpatisan parpol yang dilaporkan, dengan alasan tugas polisi untuk menindaklanjuti.
"Pihak yang dilaporkan biar nanti aparat kepolisian yang menindak lanjuti. Kemarin ada kampanye kemungkinan sekelompok simpatisan," katanya.
Baca Juga: Ricuh pendukung Capres 01 di Markas FPI Jateng-DIY
1. Kerugian di pihak FPI
Selain kaca depan mobil Jeep yang pecah, Agung menambahkan kerugian yang harus ditanggung FPI adalah kaca rumah Ketua FPI Bambang Teddy pecah, dan sebuah mobil sedan rusak di bagian kap, akibat terkenal lemparan batu. Adanya barang-barang yang rusak membuat pihaknya tidak tinggal diam.
Baca Juga: Bawaslu RI: Yogyakarta Masuk 10 Provinsi Rawan Pemilu