Bupati Buka Peluang Pembangunan Mal di Bantul
Aturan pendirian mal saat ini baru dibahas di DPRD Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pihaknya tidak melarang investor untuk membangun mal di wilayah Bumi Projotamansari. Namun, pembangunan mal atau pusat perbelanjaan modern itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengakomodasi produk dari usaha mikro kecil dan mengedepankan tenaga kerja lokal.
"Kami tidak melarang pembangunan mal di Bantul, silakan saja, namun harus sesuai dengan aturan yang ada. Jadi sekali lagi pembangunan mal di Bantul tidak dilarang," katanya, Selasa (13/6/2023).
1. Investor harus mengedepankan produk lokal dari Bantul
Politisi PKB ini bahkan menyambut baik jika ada investor yang akan menanamkan modal membangun mal di Bantul. Hanya saja ketika mal telah dibangun maka tenant yang ada di dalam mal tidak saja produk luar negeri namun mengedepankan produk dari dalam negeri dan lokal Bantul.
"Banyak produk lokal Bantul yang kualitasnya bagus bahkan sudah mampu bersaing dalam pasar ekspor. Produk lokal Bantul banyak mejeng di mal-mal di berbagai kota di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Wujudkan Bantul Bersih Sampah, ASN Wajib Memakai Tumbler
Baca Juga: Habiskan Dana Rp364 Miliar, Jokowi Resmikan Jembatan Kretek 2 Bantul