Bupati Bantul: Pembuat Aturan Dusun Karet Mengaku Salah
Tidak boleh ada aturan yang mendiskreditkan SARA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kejadian yang menimpa Slamet dan keluarga, warga Katolik yang harus kehilangan tempat tinggalnya di Dusun Karet, Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta akibat peraturan dusun yang melarang warga non-muslim tinggal di sana, mengundang komentar dari Bupati Bantul Suharsono.
Menurut Suharsono, pihak yang membuat peraturan diskriminatif tersebut sudah mengakui kelalaiannya dan meminta maaf.
Baca Juga: Kadus Karet Akui Slamet Ditolak Menetap karena Agamanya
1. Peraturan Dusun Karet melawan hukum
Suharsono kembali mengingatkan warganya akan Bhinneka Tunggal Ika dan pentingnya menjaga NKRI. Menurutnya tidak boleh ada peraturan yang mendiskreditkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) di Indonesia, terlebih lagi di Bantul.
"Jadi aturan itu melawan hukum," kata Suharsono ditemui di Perkantoran Pemda Bantul, Selasa (2/4).
Baca Juga: Kronologi Slamet: Umat Katolik yang Ditolak Tinggal di Dusun Karet