Belum Terima Surat Rekomendasi, Deklarasi Muslih-JP Diundur
Joko Purnomo siap mundur sebagai anggota DPRD DIY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Abdul Halim Muslih (Halim) dan Joko Purnomo (JP) resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul untuk maju dalam Pilkada Bantul 2020.
Meski resmi diusung oleh DPP PDI Perjuangan sebagai pasangan calon bupati, namun surat rekomendasi dalam bentuk fisik belum diterima oleh Halim-JP.
"Hanya diberikan secara simbolis bibit pohon sebagai tanda komitmen untuk terus menjaga dan melindungi lingkungan. Kalau teman-teman minta foto surat rekomendasi saya juga belum mengantongi surat fisik rekomendasinya," ujar calon wakil bupati Bantul, Joko Purnomo, Jumat (21/2).
"Ya meski belum mengantongi surat fisik rekomendasi dipastikan tidak akan berubah sama sekali. Itu jaminan yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan," tambah JP lagi.
Baca Juga: PAN, PKS dan PPP Beri Sinyal Berkoalisi dalam Pilkada Bantul 2020
1. Pemberian surat rekomendasi secara fisik, kemungkinan akan diberikan setelah DPP PDI Perjuangan umumkan semua paslon
Menurutnya pemberian surat fisik rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan kemungkinan akan diberikan secara serentak, setelah semua nama pasangan dari DPP PDI Perjuangan diumumkan.
"Informasinya ada empat tahap pengumuman rekomendasi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan diumumkan oleh DPP PDI Perjuangan. Nah, mungkin pada tahap tahap keempat itu surat fisik rekomendasi baru akan diberikan," ungkapnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 di DIY Jadi Piloting Pemilu Berkualitas