Pilkada Serentak 2020 di DIY Jadi Piloting Pemilu Berkualitas

Empat lembaga di DIY sepakat bekerja sama

Yogyakarta, IDN Times – Empat lembaga bersepakat ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi uji coba (piloting) peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Keempat lembaga tersebut diinisiasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, dan Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) DIY.

“Pilkada 2020 memberikan tantangan bagi integritas penyelenggara pemilu,” kata Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Abdul Gaffar Karim dalam 'Workshop Diseminasi Riset dan Kepemiluan 2019-2020: Hoaks, Ujaran Kebecian, dan Kematian KPPS' di Prime Plaza Hotel Yogyakarta, Rabu (19/2).

Pilkada serentak terakhir sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 ini akan digelar di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Untuk wilayah DIY, pilkada 2020 akan digelar di Gunungkidul, Sleman, dan Bantul. Sedangkan pilkada untuk Yogyakarta dan Kulon Progo sudah diadakan pada 2018 lalu.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Polda DIY Akan Petakan Daerah Rawan Intoleransi

1. Riset diawali di wilayah DIY

Pilkada Serentak 2020 di DIY Jadi Piloting Pemilu BerkualitasKetua Dep. Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM abdul Gaffar Karim. IDN times/Pito Agustin Rudiana

Menurut Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Abdul Gaffar Karim, Dekan Fisipol UGM meminta ada riset pemandatan untuk menggali cara penguatan demokrasi elektoral di Indonesia. Caranya dengan menjadikan pilkada serentak 2020 di DIY menjadi uji coba.

“Sekup kecil (pilkada di DIY) bisa menjelaskan sekup besar (pilkada di Indonesia),” kata Gaffar

Upaya yang dilakukan adalah menggelar focus group discussion (FGD) yang melibatkan penyelenggara pilkada, partai politik, akademisi, dan lembaga kemasyarakatan dengan memperdalam pembahasan tiga hal penting. Meliputi ketahanan penyelenggara pemilu, riset multi disiplin, dan pendidikan politik terpadu bagi pemilih dan aktor elektoral.

“Dan DIY terbiasa menjadi pionir. Karena terbiasa berpikir out of the box,” klaim Gaffar.

2. Harus profesional, mandiri, dan berintegritas

Pilkada Serentak 2020 di DIY Jadi Piloting Pemilu BerkualitasKetua KPU DIY Hamdan Kurniawan. IDN times/Pito Agustin Rudiana

Menurut Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, tantangan penyelenggaraan pemilu adalah ketahanan penyelenggara yang diakui merupakan isu lama. KPU DIY mengupayakan internalisasi nilai-nilai yang menjadi ruh KPU mulai dari rekruitmen di tingkat provinsi hingga KPPS. Meliputi nilai-nilai profesionalitas, kemandirian, dan integritas.

“Kalau lepas salah satu akan mencoreng-moreng penyelenggara pemilu,” kata Hamdan.

Dia menjelaskan, jika penyelenggara pemilu tidak bertindak profesional, maka penyelenggaraan pemilu di wilayah lain akan amburadul. Begitu pun soal kemandirian menjadi harga mati dan integritas tak boleh diabaikan

“Kalau ketidakpercayaan muncul, hasil akhirnya juga tak dipercaya,” kata Hamdan menegaskan.

3. Menciptakan kampanye yang menggembirakan

Pilkada Serentak 2020 di DIY Jadi Piloting Pemilu BerkualitasKetua Bawaslu DIY Bagus Sarwono. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Tantangan pemilu di DIY yang berbeda dengan wilayah lain, menurut Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono adalah bagaimana mengelola partisipasi masyarakat yang besar. Lantaran masyarakat di DIY merupakan masyarakat yang terdidik dan beragam, tetapi tingkat kerawanan sosial cukup tinggi.

“Kalau kampanye sering hangat dengan massa tertentu dengan warna tertentu,” kata Bagus.

Kondisi tersebut berlangsung turun-temurun setiap ajang pemilu tingkat nasional maupun daerah digelar.

“Harus diubah. Kalau ada arak-arakan ya bikin yang menggembirakan,” kata Bagus. 

4. Partisipasi masyarakat sipil tak sebatas di TPS

Pilkada Serentak 2020 di DIY Jadi Piloting Pemilu BerkualitasKetua Jadi DIY M. Nadjib. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Sementara bagi Ketua Presidium Jadi DIY M Nadjib, baik buruknya pelaksanaan pemilu tak hanya bergantung pada KPU, Bawaslu, dan parpol saja. Melainkan juga membutuhkan dukungan masyarakat sipil. Sayangnya, partisipasi masyarakat sipil sebatas datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan.

“Itu partisipasi minimalis. KPU butuh lebih. Pengawalan seluruh prosesnya,” kata Nadjib yang memimpin organisasi yang berisi mantan komisioner KPU dan Bawaslu di wilayah DIY itu.

Nadjib pun berharap hasil dari proses penyelenggaraan pilkada 2020 di DIY yang disepakati menjadi piloting itu akan dikumpulkan dan dirangkum menjadi buku panduan.

“Hal-hal baiknya disampaikan ke daerah lain,” kata Nadjib.

Baca Juga: KPU DIY Godok Sistem E-Rekap untuk Pilkada 2020

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya