Belasan Anggota DPRD Bantul Mangkir Rapid Test Massal COVID-19
Sebanyak 120 PPDP KPU Bantul dinyatakan reaktif dan diganti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Ternyata tak hanya para pedagang pasar yang memilih tidak mengikuti rapid test COVID-19 yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Sejumlah anggota DPRD Bantul juga mangkir mengikuti tes cepat yang digelar di ruang lobi DPRD Bantul, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: [UPDATE] DIY Tambah 1 Kasus Positif COVID-19, 2 Orang Sembuh
1. Ada 13 anggota DPRD yang tak ikuti rapid test COVID-19
Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo mengatakan rapid test ditargetkan kepada seluruh anggota DPRD, dari anggota hingga pimpinan DPRD. Namun demikian, hingga selesainya pelaksanaan tes cepat pada pukul 12.00 WIB, hanya 32 anggota dan pimpinan DPRD Bantul yang mengikutinya.
"Jadi ada 13 anggota yang tidak mengikuti rapid test karena ada yang sudah melaksanakan rapid test secara mandiri," kata Hanung ditemui di ruang Ketua DPRD Bantul, Senin.
Baca Juga: Mereka yang Melawan Stigma COVID-19: Harus Berani Bersuara