Bejat, Pria di Kulon Progo Cabuli Putri Kandungnya Sejak SD Hingga SMA
BR rayu dan ancam putri kandungnya jika ingin berhubungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Kelakuan seorang ayah di Kulonprogo ini sama sekali tak patut untuk ditiru apalagi dicontoh. BR (41) ini nekat mencabuli anak kandungnya sendiri sejak anaknya duduk di bangku Sekolah Dasar hingga bangku SMA.
Kelakuan bejat BR ini berakhir ketika sang istri melaporkan tindakan bejat suami kepada anak kandungnya ke aparat kepolisian. Kini BR sudah meringkuk di tahanan Mapolres Kulon Progo.
Baca Juga: Terduga Penyerang dan Perusak Warung Penyetan di Sleman Diamankan
1. BR ditangkap atas laporan istrinya sendiri
Kapolsek Samigaluh, AKP Purnomo mengatakan tindakan bejat BR ini terungkap mana kala sang istri melaporkan tindakan bejat kepada kepolisian. Berbekal laporan tersebut petugas langsung menangkap BR pada 3 Januari 2020 yang lalu.
"Kita tangkap tanggal 3 Januari usai ibu dari korban melapor ke kita," ujarnya, Jumat (10/1).
Baca Juga: Penemuan Mayat Penuh Belatung Gegerkan Warga di Galur Kulon Progo