TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota BPD Jadi Ketua PAC, Musancab PDI Perjuangan Diwarnai Walk Out

Anggota BPD menjadi pengurus partai langgar UU Desa

Ilustrasi kader PDIP. IDN Times/Istimewa

Bantul, IDN Times - ‎Musyawarah Anak Cabang atau Musancab PDI Perjuangan Kecamatan Jetis yang berlangsung di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul, diwarnai dengan aksi "walk out". Sebagian besar peserta Musancab yang dihadiri oleh pengurus anak ranting di 4 desa yang ada di Kecamatan Jetis memilih meninggalkan ruangan.

Aksi dipicu keputusan DPD PDI Perjuangan DIY yang diwakili Aryunadi untuk memilih Susanto sebagai Ketua PAC Kecamatan Jetis. Padahal, saat ini Susanto masih tercatat sebagai salah satu anggota BPD Desa Canden, yang dalam aturannya tidak menjadi boleh menjadi anggota partai politik.

Baca Juga: RSUD Panembahan Senopati Isolasi 3 Pasien Pulang Umrah

1. Ada 12 nama direkomendasikan ke DPD PDI P DIY untuk jadi Ketua PAC Jetis

Perwakilan DPD PDI P DIY ,Aryunadi (tengah) pimpinan Musancab PDI P Kecamatan Jetis Bantul. IDN Times/Istimewa

Bangun Sutopo salah satu kandidat Ketua PAC Kecamatan Jetis mengatakan ada 12 nama yang diusulkan kepada DPD PDI Perjuangan DIY untuk dipilih menjadi Ketua PAC Jetis. Salah satu nama yang diusulkan adalah Susanto, yang merupakan anggota BPD Desa Canden.

"Setelah 12 nama diserahkan kepada perwakilan DPD PDI P DIY yang diwakili oleh Aryunadi, maka dipilih nama Susanto sebagai Ketua PAC Jetis," ujarnya seusai acara, Sabtu (7/3).

2. Anggota BPD menjadi pengurus partai tabrak UU‎

Suasana Musancab PDI P Kecamatan Jetis di Kantor DPC PDI P Bantul. IDN Times/Istimewa

Keputusan DPD PDI Perjuangan itu ditolak pengurus ranting di Kecamatan Jetis. Namun penolakan itu tak digubris oleh DPD PDIP DIY yang tetap menetapkan Susanto sebagai ketua. Padahal, Susanto masih menjadi anggota BPD Desa Canden.

"Saat dilanjutkan proses pembentukan sekretaris dan bendahara PAC Jetis, akhirnya peserta melakukan walk out menolak keputusan DPD PDI P DIY yang jelas-jelas bertentangan dengan UU No 6 tahun 2014, tentang Desa yang menyebutkan anggota BPD harus netral," ujarnya.

3. Semua pengurus ranting di Kecamatan Jetis memilih mengundurkan diri

Suasana Musancab PDI P Kecamatan Jetis Bantul. IDN Times/Istimewa

Edy Sulistyo mantan Ketua PAC Jetis mengatakan tak hanya walk out, seluruh pengurus ranting di 4 desa yang ada di Kecamatan Jetis akan mengundurkan diri. Alasannya, pemilihan Ketua PAC Jetis menabrak UU yang ada.

"Jadi memang dari 17 PAC di Bantul hanya PAC Jetis yang hingga saat ini belum terbentuk bahkan deadlock. Kalau Susanto mau maju menjadi Ketua PAC Jetis seharusnya mengundurkan diri dahulu sebagai anggota BPD bukan setelah terpilih baru mundur," katanya.

Baca Juga: 9 Inspirasi Kebaya ala Putri Indonesia 2020, Anggun nan Elegan  

Berita Terkini Lainnya