13 Kapanewon di Bantul Justru Masuk Zona Merah saat PTKM Diberlakukan
Angka kematian akibat COVID-19 bulan Januari meningkat tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jumlah zona merah di Kabupaten Bantul justru bertambah saat pemberlakuan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bantul sebanyak 13 kapanewon masuk zona merah penularan COVID-19. Hanya ada tiga kapanewon yang masuk zona orange dan satu kapanewon yang masuk zona kuning penularan COVID-19.
"Selain kapanewon Bambanglipuro, Pundong, Imogiri (zona orange) dan Dlingo (zona kuning) semuanya masuk zona merah," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul dr. Sri Wahyu Joko Santosa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Bupati Sleman Positif COVID, Dinkes: Tak Ada Hubungan dengan Vaksin
1. PTKM berpotensi untuk diperpanjang
Dengan kondisi 13 kapanewon di Bantul yang masuk zona merah sangat dimungkinkan pelaksanaan PTKM yang akan berakhir pada 25/1 yang akan datang akan diperpanjang. Hanya dokter Oki, sapaan akrab Sri Wahyu Joko Santoso, menyatakan keputusan PTKM diperpanjang Bantul masih menunggu kebijakan provinsi DIY.
"Ya sangat mungkin PTKM diperpanjang melihat zonasi penularan COVID-19 di Bantul hampir semuanya zona merah," ungkapnya.
Baca Juga: Sri Sultan Tepis Anggapan Pencopotan Adiknya Terkait Sabdatama