Bantul, IDN Times - Enam pelaku klitih atau kejahatan jalanan yang menyerang warga di Padukuhan Gadungan Kepuh, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 03.16 WIB, ditangkap jajaran Polsek Pundong. Keenam pelaku tersebut berinisial MD, NA, JW, dan RRA yang merupakan warga Kapanewon Pundong, serta TA dan AMD, warga Kapanewon Kretek.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, menjelaskan peristiwa bermula saat korban Purwaka bersama tiga saksi, yakni Dwi Wahyu Wicaksono, Gandung Tri Harsono, dan Bima Putra Ragatinulung, sedang duduk santai sambil bermain gim di teras rumah korban. Keempatnya merupakan warga Padukuhan Gadungan Kepuh, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis.
“Tiba-tiba dari arah timur datang sekelompok orang berjumlah sembilan orang mengendarai sepeda motor matic. Mereka berhenti dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Korban dan para saksi sempat melakukan perlawanan, namun ruang gerak mereka terbatas karena terhalang pagar rumah. Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada ujung jari manis tangan kanan serta lecet di pergelangan tangan kiri.
