Aksi Rakyat Memanggil di Pertigaan Gejayan, Sleman, Sabtu (13/6/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Dalam demonstrasi kali ini, massa menyampaikan 10 poin tuntutan. Di antaranya penghentian sejumlah program yang dianggap bermasalah, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Mereka juga mendesak pencabutan revisi UU TNI, UU Polri, UU Kejaksaan, serta UU Peradilan Militer.
Selain itu, peserta aksi menuntut perlindungan terhadap kebebasan sipil, pengakhiran impunitas aparat, pembebasan tahanan politik, dan penghentian kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan kritik.
Massa juga mendesak pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui penyediaan pendidikan dan layanan kesehatan gratis, peningkatan kesejahteraan ekonomi, perlindungan hak pekerja, perbaikan regulasi transportasi daring, serta jaminan atas hak tanah dan ruang hidup yang layak. Mereka turut menuntut penghentian penggusuran paksa serta pengusutan tuntas kasus korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta.