Ilustrasi seorang buruh berunjuk rasa di kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Dekan FH UGM, Sigit Riyanto menyatakan paradigma dari UU Cipta Kerja menunjukkan negara diarahkan kepada pengelolaan sumber daya yang ekstraktif. Menurut Sigit hal itu sangat berbahaya dan sangat bertentangan dengan arus global.
"Ini sangat berbahaya dan sangat bertentangan dengan arus global, di mana pengelolaan sumber daya diarahkan pada proses yang inovatif dan sangat memperhatikan aspek lingkungan sebagai aspek fundamental dari pengelolaan seluruh sumber daya yang ada di negara," ungkapnya pada Selasa (6/10/2020).