Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi menikah (pexels.com/Reynaldo Yodia)

Intinya sih...

  • 74 pasangan di Sleman mengajukan dispensasi nikah karena hamil di luar pernikahan.
  • 98 pengajuan dispensasi nikah sepanjang 2024, terbanyak dari Kecamatan Mlati.
  • Pengajuan dispensasi nikah tahun ini lebih rendah dibanding periode 2023 yang mencapai 115 pengajuan.

Sleman, IDN Times - Sebanyak 74 pasangan di Kabupaten Sleman, DIY mengajukan permohonan dispensasi nikah akibat hamil di luar pernikahan pada 2024. Dispensasi nikah adalah pemberian izin menikah oleh pengadilan agama kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

"Data yang kami peroleh sekitar 74 totalnya," kata Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Sleman Tri Wahyu, Jumat (10/1/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di