Sleman, IDN Times - Sebanyak 74 pasangan di Kabupaten Sleman, DIY mengajukan permohonan dispensasi nikah akibat hamil di luar pernikahan pada 2024. Dispensasi nikah adalah pemberian izin menikah oleh pengadilan agama kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.
"Data yang kami peroleh sekitar 74 totalnya," kata Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Sleman Tri Wahyu, Jumat (10/1/2025).