Yogyakarta, IDN Times – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sebanyak tujuh bidang tanah yang digunakan pembangunan calon tol Jogja menuju Yogyakarta Internasional Airport (YIA) tidak bertuan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengatakan temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo. “Dari sosialisasi itu lokasinya tersebar sekitar tujuh. Belum diketahui pemiliknya, nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan,” kata Krido, Senin (21/11/2022).