7 Bidang Tanah Jalan Tol Jogja-YIA Tak Bertuan

Yogyakarta, IDN Times – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sebanyak tujuh bidang tanah yang digunakan pembangunan calon tol Jogja menuju Yogyakarta Internasional Airport (YIA) tidak bertuan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengatakan temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo. “Dari sosialisasi itu lokasinya tersebar sekitar tujuh. Belum diketahui pemiliknya, nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan,” kata Krido, Senin (21/11/2022).
1. Pemda DIY mencari tahu kepemilikan tanah dengan pihak kalurahan
Pihak Dispertaru DIY akan mencoba mencari tahu dengan pihak kalurahan. Diharapkan dengan mengetahui pemilik tanah tanah dapat menghindari terjadinya konflik sosial .
“Akan diumumkan dulu di kalurahan sampai dengan berakhirnya konsultasi publik. Nantinya akan kami sisir. Ada perlakuan lain oleh tim pengadaan tanah jika tidak ada yang melaporkan,” ujar Krido.