Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
6 Tempat Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul Ditutup

Satpol PP Bantul tutup tempat pengolahan sampah ilegal. (Dok. Satpol PP Bantul)
Intinya sih...
- Warga di Bantul mendirikan tempat pengolahan sampah ilegal untuk keuntungan pribadi
- Satpol PP menemukan enam lokasi penampungan sampah ilegal tanpa izin resmi
- Tarif pembuangan sampah mencapai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per truk
Bantul, IDN Times - Darurat sampah dimanfaatkan sejumlah warga untuk meraup keuntungan dengan mendirikan tempat pengolahan sampah ilegal di Bantul. Satpol PP Bantul menemukan setidaknya enam lokasi penampungan sampah yang beroperasi tanpa izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sampah-sampah ini didatangkan dari luar Bantul, dengan tarif pembuangan yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Editorial Team
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us