Bantul, IDN Times - Darurat sampah dimanfaatkan sejumlah warga untuk meraup keuntungan dengan mendirikan tempat pengolahan sampah ilegal di Bantul. Satpol PP Bantul menemukan setidaknya enam lokasi penampungan sampah yang beroperasi tanpa izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sampah-sampah ini didatangkan dari luar Bantul, dengan tarif pembuangan yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.