Proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)
Menurut yulius, wilayah yang saat ini masuk zona merah penularan COVID-19 yakni Kapanewon Kasihan, Banguntapan, Jetis, Pleret dan Bantul.
"Nanti Kalurahan yang menggelar pilur yang masuk zona merah akan kita datangi secara acak," ucapnya.
Selain memantau pelaksanaan prokes saat pemungutan suara, tim gabungan juga ingin memastikan penyelenggara pemungutan suara memperhatikan protokol kesehatan. Di antaranya mewajibkan pemilih melakukan cuci tangan, diukur suhu tubuhnya, menggunakan masker dan tidak ada kerumunan saat pelaksanaan pemungutan suara termasuk saat rekapitulasi surat suara.
"Saat pemungutan suara biasanya sepi namun saat perhitungan suara justru ramai dan terjadi kerumunan," tuturnya.