Yogyakarta, IDN Times - Subsidi Angkutan Barang Perintis yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun ini ada kenaikan sebesar 46 persen menjadi Rp22 miliar dari yang sebelumnya Rp15 miliar pada tahun 2023.
Direktur Angkutan Jalan, Suharto mengungkapkan hal ini untuk memajukan perekonomian masyarakat di wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP). "Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan. Sehingga tersedia pula harga bahan pokok dan penting dengan satu harga," ungkap Direktur Angkutan Jalan, Suharto, Selasa (13/2/2024).