Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan lima kalurahan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025. Kelima kalurahan tersebut meliputi Wukirsari, Nglanggeran, Bendung, Ngeposari, dan Pleret. Penetapan ini menjadi bagian dari langkah Pemda DIY dalam memperkuat kapasitas lokal, menjadikan masyarakat sebagai penggerak utama pelestarian budaya, sekaligus memastikan budaya berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi warga.
Penjabat Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menyampaikan bahwa pariwisata berkelanjutan tidak bisa dibangun dengan meniru konsep luar. Menurutnya, pariwisata harus tumbuh dari kehidupan sehari-hari masyarakat yang merawat budayanya secara otentik.
“Kepariwisataan itu tidak bisa copy-paste. Budaya yang hidup dalam keseharian warga itulah sesungguhnya pariwisata, tidak perlu dibuat-buat, cukup diwedar dan dikuri, artinya dirawat dan dikembangkan dari potensi yang memang ada,” jelasnya dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025 di Ballroom Antares, Royal Darmo Malioboro Hotel, Rabu (10/7/2025).