Bantul, IDN Times - Fraksi Persatuan Ummat Nasional (FPUN) DPRD Bantul resmi terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (20/8/2024). FPUN merupakan fraksi gabungan Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Ummat, yang mempunyai total delapan kursi.
Pembentukan FPUN DPRD Bantul seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal partai atau gabungan partai 7,5 persen dari suara sah. Fraksi ini berencana membentuk koalisi baru mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bantul 2024.
