Kota Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 200 orang terjaring razia penggunaan masker di tempat umum yang dilakukan selama dua hari pada Sabtu (19/9/2020) dan Minggu (20/9/2020).
Untuk memberikan efek jera, para pelanggar harus melakukan hukuman seperti yang telah ditetapkan.
