2 Warga Bantul Berkelahi Saat Mabuk, 1 Tewas Disabet Pedang

- David Viriyanto meninggal setelah perkelahian dengan Muhammad Nuruadi
- Keduanya dalam kondisi mabuk saat terlibat cekcok dan berkelahi
- Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut
Bantul, IDN Times - David Viriyanto (36), warga Padukuhan Trayeman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul, meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (19/1/2024) usai terlibat perkelahian dengan Muhammad Nuruadi alias Bagong, yang juga warga Padukuhan Trayeman, pada 17 Januari 2024 lalu.
Korban diduga tewas akibat luka sabetan pedang yang digunakan pelaku saat perkelahian, di mana keduanya diketahui dalam kondisi mabuk.
1. Korban datang ke rumah pelaku minta dibelikan minuman keras

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB dalam keadaan mabuk. Korban meminta pelaku untuk membelikan minuman keras, dan permintaan itu pun dituruti oleh pelaku.
"Setelah dibelikan minuman keras, pelaku dan korban kemudian minum bersama di rumah pelaku," ujarnya, Senin (20/1/2025).
2. Korban dan pelaku cekcok hingga terjadi berkelahi

Setelah minum bersama, korban kembali meminta pelaku untuk membelikan rokok, dan permintaan itu pun kembali dituruti oleh pelaku. Sekitar pukul 20.30 WIB, korban berniat pulang ke rumah dengan sepeda motor. Namun, karena dalam kondisi mabuk berat, ia kesulitan menyalakan motornya menggunakan starter kaki.
"Saat korban menaiki sepeda motor itu korban meraba saku pelaku untuk mengambil dompet, sehingga terjadilah cekcok. Korban menantang pelaku," ujarnya.
3. Korban meninggal dunia di rumah sakit

Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pedang untuk menghadapi korban. Akibatnya, korban mengalami luka sabetan di bagian perut dan kepala.
Melihat korban bersimbah darah, saksi Wahyu Nur Janah segera datang dan membawa korban ke Rumah Sakit Permata Pleret. Karena luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSPAU Hardjolukito untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
"Pada hari Minggu (29/1/2025) Polsek Pleret mendapatkan informasi korban meninggal dunia di rumah sakit," ucap Jeffry.
Penyidik Polsek Pleret segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan membuat laporan polisi model A. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang serta mendatangi RS Hardjolukito untuk memeriksa kondisi korban.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pleret dan penyidik masih pendalaman terkait kasus tersebut," tuturnya.