17 SPPG Beroperasi di Gunungkidul, hanya 1 yang Miliki SLHS

- SPPG wajib kantongi SLHS dari dinas kesehatan
- Diperlukan beberapa tahapan seperti pembinaan keamanan pangan, pelatihan memasak, inspeksi lab air, dan inspeksi kesehatan lingkungan.
- SPPG berupaya untuk mendapatkan SLHS dari dinas kesehatan
Gunungkidul, IDN Times - Dinas Kesehatan Gunungkidul menyebut baru satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
"Ada 24 SPPG yang saat ini terdaftar dan baru 17 SPPG yang melayani MBG serta baru satu SPPG yang mengantongi SLHS," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (30/9/2025).
1. SPPG wajib kantongi SLHS dari dinas kesehatan

Menurut Ismono sesuai koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN), maka SPPG diwajibkan memiliki SLHS yang dikeluarkan dinas kesehatan. Pihaknya menindaklanjuti dengan mengundang seluruh SPPG yang ada.
"Dari 17 SPPG yang beroperasi, baru satu yang memiliki SLHS," ujarnya.
2. Ada tahapan yang harus dilalui SPPG untuk mendapatkan SLHS

Ismono menjelaskan, untuk mendapatkan SLHS diperlukan beberapa tahapan seperti pembinaan keamanan pangan. Kemudian ada tahapan pelatihan memasak, inspeksi pemeriksaan lab air, inspeksi kesehatan lingkungan dan lainnya.
"Jadi ada sejumlah tahapan yang harus dilalui SPPG untuk bisa mengajukan SLHS," katanya.
3. SPPG berupaya untuk mendapatkan SLHS dari dinas kesehatan

Sementara itu, perwakilan SPPG Div Propam Mabes Polri Gunungkidul di Kalurahan Sumberejo, Semin, Didik Rubiyanto, menyampaikan pihaknya sedang berupaya mengurus SLHS dari Dinas Kesehatan Gunungkidul. Selain itu, juga melakukan pengurusan label halal dari Kementerian Agama.
"Upaya kami agar koki yang dimiliki mempunyai sertifikat keahlian memasak. Kami juga terus memperbaiki sanitasi yang ada di lingkungan SPPG," katanya.