Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)
Diketahui sejumlah barang yang hilang berupa laptop, harddisk, dan juga ponsel. Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan pencurian tersebut terjadi pada (24/12/2022) dan diketahui oleh seorang saksi sekitar pukul 14.40 WIB.
Saksi, yakni rekan istri FAN saat itu datang ke rumah korban untuk mengantar sebuah paket. Dia yang mendapati pintu dalam keadaan terbuka lalu memanggil istri FAN.
"Setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelepon istri korban," imbuh dalam keterangannya.
Mengetahui adanya kejanggalan, istri FAN meminta tolong kepada saksi untuk memeriksa keadaan di dalam rumah. Saksi pun mendapati barang-barang di kediaman rekannya sudah dalam kondisi berantakan. Beberapa benda-benda milik FAN akhirnya didapati sudah tidak berada di tempat semestinya.