2 Orang Pembobol Rumah Jaksa KPK Ditangkap Polisi

Yogyakarta, IDN Times - Dua orang ditangkap atas kasus pencurian di rumah Jaksa KPK bernama Ferdian Adi Nugroho (FAN) di Jalan Arjuna, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/12/2022) lalu. Kedua tersangka ditangkap di Jakarta, Senin (2/1/2023).
"Iya (hari ini ditangkap) di daerah Jakarta. Ada dua tersangka," kata Direskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada Senin.
1. Kronologi masih menunggu penyelidikan

Lebih lanjut, Nuredy menyebut anggota kepolisian masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan.
"Untuk kronologis lengkap setelah penyelidikan tuntas ya," ujarnya singkat.
2. Gasak laptop hingga ponsel

Diketahui sejumlah barang yang hilang berupa laptop, harddisk, dan juga ponsel. Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan pencurian tersebut terjadi pada (24/12/2022) dan diketahui oleh seorang saksi sekitar pukul 14.40 WIB.
Saksi, yakni rekan istri FAN saat itu datang ke rumah korban untuk mengantar sebuah paket. Dia yang mendapati pintu dalam keadaan terbuka lalu memanggil istri FAN.
"Setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelepon istri korban," imbuh dalam keterangannya.
Mengetahui adanya kejanggalan, istri FAN meminta tolong kepada saksi untuk memeriksa keadaan di dalam rumah. Saksi pun mendapati barang-barang di kediaman rekannya sudah dalam kondisi berantakan. Beberapa benda-benda milik FAN akhirnya didapati sudah tidak berada di tempat semestinya.
3. Tengah tangani kasus Haryadi Suyuti

Sementara, sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan FAN adalah salah seorang jaksa KPK yang tengah menangani dugaan perkara suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen.
"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya, benar (kasus dugaan suap eks walkot Yogya) di PN Tipikor Yogyakarta," kata Ali saat dihubungi, Senin (26/12/2022).

















