Sleman, IDN Times- Sebanyak dua kelurahan di Kabupaten Sleman masih berstatus zona merah COVID-19. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, menyebutkan status zona merah itu berdasarkan peta zonasi COVID-19 tingkat kelurahan di Kabupaten Sleman per 17 April 2022.
“Berdasarkan peta zonasi COVID-19 menunjukkan bahwa dari 86 kelurahan, dua kelurahan masih zona merah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Selasa (19/4/2022).