Bantul, IDN Times - Jumlah zona merah di Kabupaten Bantul justru bertambah saat pemberlakuan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bantul sebanyak 13 kapanewon masuk zona merah penularan COVID-19. Hanya ada tiga kapanewon yang masuk zona orange dan satu kapanewon yang masuk zona kuning penularan COVID-19.
"Selain kapanewon Bambanglipuro, Pundong, Imogiri (zona orange) dan Dlingo (zona kuning) semuanya masuk zona merah," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul dr. Sri Wahyu Joko Santosa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).