Penyelidikan Kematian Brigadir Setyo Harus Transparan dan Ilmiah

Kapolri turunkan berbagai satuan dan lembaga kepolisian

Sleman, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar penyelidikan kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga menginstruksikan anak buahnya mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI) menguak kematian pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Aditya Jaya ini.

"Saya perintahkan mereka untuk betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, karena ini ada hal yang tidak terbantahkan, kemudian segera dirilis ke publik," kata Listyo di Universitas 'Aisyiah Yogyakarta (Unisa), Sleman, DIY, Jumat (29/9/2023).

1. Bareskrim hingga Kompolnas

Penyelidikan Kematian Brigadir Setyo Harus Transparan dan IlmiahKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Universitas 'Aisyiah Yogyakarta (Unisa), Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (29/9/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Listyo menjelaskan, saat ini berbagai satuan dan lembaga kepolisian dikerahkan guna mengurai kasus ini. Mulai dari Bareskrim hingga Kompolnas.

"Bareskrim sudah turun, Propam turun, Kompolnas turun. Tentunya semuanya sedang bekerja dan supaya cermat hasilnya tentunya," ucap dia.

2. Periksa 14 saksi

Penyelidikan Kematian Brigadir Setyo Harus Transparan dan IlmiahIlustrasi senjata api. (pixabay.com/Brett_Hondow)

Sementara itu Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memeriksa 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir Setyo yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah jabatan Kapolda Kaltara, Jumat (22/9/2023) siang.

"Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan ini disupervisi Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri. Kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang-benderang," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat dilaporkan ANTARA di Tanjung Selor, Senin (25/9/2023).

Budi mengatakan dari 14 orang saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang di antaranya adalah anggota Polri dan satu orang lainnya pegawai harian lepas. Polda Kaltara telah melakukan gelar perkara dengan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah jabatan kapolda, lokasi tewasnya Brigadir Setyo. Gelar perkara itu turut disupervisi Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

Pada Minggu (24/9/2023), Polda Kaltara juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA. "Jadi, saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Polda Kaltara Gelar Perkara Tewasnya Ajudan Kapolda 

3. Rekaman CCTV aktivitas

Penyelidikan Kematian Brigadir Setyo Harus Transparan dan Ilmiahilustrasi CCTV (pexels.com/Free Stock)

Budi menambahkan beberapa barang bukti masih dalam proses pengumpulan dan akan diserahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa. Termasuk, salah satunya senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi: HS178837 inventaris dinas yang ditemukan tergelatak di samping tubuh korban.

Berdasarkan rekaman CCTV, mendiang Brigadir Setyo terlihat keluar masuk kamar sebelum ditemukan meninggal. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas korban sejak pagi hari hingga menjelang siang.

Dari rekaman CCTV yang terletak di samping rumah jabatan kapolda, tambah Budi, terlihat proyektil peluru keluar dari jendela kamar pada pukul 12.39 lewat 38 detik. Waktu pada jam rekaman CCTV itu memiliki durasi yang berbeda dengan jam riil selama 20 menit.

"Dalam kamar itu, mendiang hanya seorang diri tanpa ada orang lain berdasarkan rekaman CCTV. Tentunya nanti tim ahli akan menyampaikan juga karena rekaman CCTV akan kami kirimkan juga ke tim forensik dan ahli forensiklah nanti yang akan menyampaikan itu," kata Kabid Humas.

Baca Juga: IPW: Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Bunuh Diri

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya