Masa Karantina Wisatawan Mancanegara Dikurangi Jadi 5 Hari

Hal ini diungkapkan Sandiaga Uno saat kunjungi Yogyakarta

Yogyakarta, IDN Times - Menparekraf Sandiaga Uno mengumumkan kebijakan pemerintah untuk memotong masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) yang melancong ke Indonesia.

Pemangkasan durasi karantina wisman, menurutnya adalah arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada rapat Kamis (8/10/2021) lalu.

Baca Juga: Jumlah Wisatawan di Sleman Meningkat, Kamar Hotel Terisi 95 Persen

1. Dikurangi jadi 5 hari

Masa Karantina Wisatawan Mancanegara Dikurangi Jadi 5 HariIlustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, sesuai arahan Presiden dalam rapat tersebut, masa karantina wisman berkurang dari 8 hari menjadi 5 hari.

"Bapak Presiden menyampaikan arahan, kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kementerian Kesehatan bahwa karantina (wisman) diturunkan jadi lima hari," kata Sandi di Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).

2. Pertimbangan masa inkubasi hingga vaksinasi

Masa Karantina Wisatawan Mancanegara Dikurangi Jadi 5 HariMenparekraf Sandiaga Uno mengunjungi Desa Wisata Rejowinangun di Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10/2021). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Adapun pertimbangan yang melatarbelakangi perubahan kebijakan itu, yakni adalah rekomendasi dari Kemenkes tentang rata-rata masa inkubasi Virus Corona dengan varian-variannya sejauh ini.

Kemudian, capaian vaksinasi di berbagai daerah. Termasuk, kemampuan testing dan tracingnya.

"Inkubasi 3,7–3,8 (hari) rata-ratanya, dan dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing. Kami mendapatkan rekomendasi itu," urai Sandi.

3. Wisata karantina berbasis resor

Masa Karantina Wisatawan Mancanegara Dikurangi Jadi 5 HariIlustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Kemenparekraf meminta agar pengawasan dan fasilitasi karantina para wisman ini tak mengendur. "Karantina itu memang menjadi benteng kita," sambungnya.

Justru, bagi Sandi, ini malah bisa menjadi peluang baru untuk sektor pariwisata.

"Sebetulnya ini menjadi peluang pariwisata era baru bagi hotel-hotel menyediakan tempat karantina yang memiliki standar internasional yang layak," sebut Sandi.

Sandi mencontohkan, suatu resor bisa mengonsep layanan baru khusus untuk karantina wisman ini.

"Ada satu tempat didedikasikan jadi suatu tempat karantina (wisman). Di situ akan sangat memberikan suatu keleluasan bagi wisatawan yang datang untuk selama lima hari itu dipantau kesehatannya tapi tidak membahayakan bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.

Baca Juga: Jenazah Pasien COVID Jauh Berkurang, Tim Pemakaman Sleman Tetap Siaga

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya