Buruh DIY-Jateng: Omnibuslaw Sangat Merugikan Pekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Unjuk rasa bertajuk Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan, yang juga kelanjutan dari aksi #GejayanMemanggil kembali digelar di Pertigaan Gejayan pada Senin (9/3) siang hingga sore.
Selain diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus di DIY, aksi kali ini juga diikuti oleh lebih dari 50 massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBP) DIY-Jateng.
1. FKBP: Pasal Omnibuslaw sangat merugikan pekerja
Koordinator FKBP, Ali Prasetyo menjelaskan, kedatangan massa dari FKBP tidak lain untuk menuntut pemerintah segera merevisi pasal-pasal yang ada dalam Omnibuslaw yang dinilainya sangat merugikan para pekerja.
Dia menyebutkan, dari 11 usulan draft Omnibuslaw, terdapat satu klaster mengenai ketenagakerjaan yang menerangkan bahwa dana pensiun akan dihilangkan.
"Kebijakan tersebut sama saja tidak menghargai kinerja buruh selama bertahun-tahun. Di dalam draft RUU itu, pensiun hanya diberikan untuk enam bulan. Padahal selama ini dalam UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bisa sampai 58 kali,” ungkapnya pada Senin (9/3).
Baca Juga: Diguyur Hujan, Massa Aksi Mosi Parlemen Jalanan Tetap Bertahan
2. Upah minimum hanya mengacu ke UMP dinilai merugikan
Ali menyebutkan, selain meniadakan dana pensiun, hal lain yang disoroti dalam Omnibuslaw adalah penerapan upah minimum yang hanya akan mengacu pada UMP. Padahal juga dilihat selama ini, UMP jauh lebih kecil dibandingkan dengan UMK.
"Nantinya upah yang didapat buruh pun dihitung per jam. Sehingga tidak ada lagi pekerja tetap. Semua akan jadi tenaga kontrak seumur hidup nantinya,” terangnya.
3. Buruh akan terus berjuang
Menurut Ali, ketika Omnibuslaw disahkan dengan pasal-pasal yang dianggap merugikan, maka pekerja akan semakin sengsara. Untuk itu, pihaknya akan terus berjuang agar pasal-pasal yang bermasalah tidak disahkan.
"Buruh tidak hanya berjuang untuk masa sekarang tapi juga masa depan generasi Indonesia. Kalau tidak kita perjuangkan dari sekarang maka nanti hanya ada pekerja kontrak,” paparnya.
4. Aksi berjalan damai dan tertib
Penggerak aksi, Aliansi Rakyat Bergerak, melalui juru bicara Kontra Tirano menyebutkan banyak kebijakan yang terkandung dalam Omnibus Law, baik dalam RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU UMKM yang berimbas menyengsarakan rakyat.
Aliansi Rakyat Bergerak, Kontra Tirano dalam aksi Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan menyebutkan banyak kebijakan yang terkandung dalam Omnibus Law, baik dalam RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU UMKM yang berimbas menyengsarakan rakyat.
Meski berkali-kali diguyur hujan, unjuk rasa Rapat Rakyat: Mosi Parlemen Jalanan tetap berjalan lancar dan damai. Selain orasi politik, Rapat Rakyat dimeriahkan pertunjukan musik dari Sisir Tanah, Tashoora, dan Rara Sekar.
Baca Juga: Tashoora Ikut Turun dalam Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan