Laporkan Menkumham kepada Presiden, ICM: Ada Benturan Kepentingan
Jabatan menteri itu melekat 24 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Aktivis salah satu organisasi antikorupsi, Indonesia Court Monitoring (ICM) resmi melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada Presiden Joko Widodo. Surat laporan dikirimkan melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin (20/1).
“Ada dugaan benturan kepentingan,” kata Direktur ICM, Tri Wahyu saat ditemui di Kantor Pos Besar Yogyakarta. Yaitu kepentingan Yasonna yang menjabat sebagai Menkumham, tetapi di sisi lain sebagai pimpinan partai PDIP sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan.
Baca Juga: Hadiri Konferensi Pers PDIP, Yassona Laoly Berdalih Bukan Menkumham
1. Yasonna menjadi menteri yang membentuk tim hukum partai
Dugaan benturan kepentingan antara kepentingan publik dengan kepentingan partai politik atau golongan itu muncul menyusul kasus dugaan suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Yasonna diketahui hadir dalam konferensi pers pembentukan tim hukum PDI Perjuangan pada 15 Januari 2020, bahkan sekaligus yang membentuk tim tersebut. Yassona pun sempat berdalih sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan ketika itu dan meninggalkan jabatan sebagai Menkumham.
"Jabatan sebagai menteri itu melekat 24 jam," tegas Tri Wahyu.
Baca Juga: Prihatin Kelakuan Wahyu Setiawan, Aktivis JCW Nyapu Duit di KPU DIY