Fatwa Haram Rokok, Kader Muhammadiyah Masih Ada yang Merokok
Harus dipaksa atau terpaksa untuk tidak merokok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Tak dipungkiri, meskipun ormas keagamaan Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram rokok, baik konvensional pada 2010 maupun elektrik pada 2020, masih ada kader Muhammadiyah yang merokok. Tak terkecuali pengurus Muhammadiyah hingga tingkat daerah, termasuk mahasiswa di kampus-kampus Muhammadiyah.
“Kalau ada pertemuan masih ada yang mojok untuk merokok,” kata Wakil Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Sukaca dalam acara Forum Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammdiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (24/1).
Salah satu peserta silaturahmi mengaku pernah menjadi perokok berat dengan mengkonsumi hingga 12 bungkus rokok per hari.
“Dan kesadaran itu memang harus datang dari diri sendiri,” kata peserta tersebut yang mengaku kini telah terbebas dari kecanduan rokok.
Pengurus PP Muhammadiyah pun telah mempunyai kebijakan internal untuk mengatasi persoalan tersebut.
Baca Juga: Hati-hati Pemasaran Rokok Elektrik Ditarget untuk Anak-anak
1. Menerapkan kawasan tanpa rokok di semua area Muhammadiyah
Yang pertama, menerapkan area-area internal yang berlabel Muhammadiyah maupun Aisyiyah, seperti kantor pengurus, kampus, juga rumah sakit menjadi kawasan tanpa rokok (KTR) atau kawasan bebas asap rokok.
“Jadi (perokok) dipaksa atau terpaksa tidak merokok. Lama-lama jadi kebiasaan,” kata Agus.
Gerakan tanpa asap rokok itu diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun atmosfer untuk beramal saleh. Mengingat merokok tak hanya membahayakan perokok, tetapi juga orang sekitar yang tidak merokok.
“Lebih baik terpaksa masuk surga ketimbang sukarela masuk neraka,” imbuh Agus.
Baca Juga: Ini Awal Mula Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik