Hati-hati Pemasaran Rokok Elektrik Ditarget untuk Anak-anak

Bentuk yang lucu menandakan ada target tertentu yang disasar

Yogyakarta, IDN Times – Vice Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dian Nita Sugiyo menyatakan prihatin karena jumlah perokok usia pemula 10 -18 tahun terus meningkat. Target penurunan jumlah perokok pemula berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sebanyak 5,4 persen gagal. Lantaran pada 2019 naik menjadi 9,1 persen dari 2017 yang sudah mencapai 7,4 persen.  

“Target nasional gak tercapai, malah makin banyak usia pemula yang merokok. Ditambah yang mencoba Vape (rokok elektrik),” kata Dian saat ditemui di sela acara Forum Silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammdiyah dan Aisyiyah se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (24/1).

MTCC UMY menjadi salah satu lembaga yang memberikan masukan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah untuk mengambil posisi tegas terhadap keberadaan rokok elektrik.

“Rangkuman hasil kajian itu menjadi rujukan Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik,” kata Dian.

Baca Juga: Vape dan Rokok Elektronik Haram! Ini Penjelasan Fatwa Muhammadiyah 

1. Kandungan nikotin pada label berbeda dari hasil laboratorium

Hati-hati Pemasaran Rokok Elektrik Ditarget untuk Anak-anakUnsplash/Sara Kurfeß

Berdasarkan riset yang dilakukan Fakultas Kedokteran UMY, rokok elektrik mengandung banyak nikotin di dalam e-liquid-nya.

Bahkan hasil penelitian juga menyebutkan label rokok elektrik juga berbahaya karena tidak konsisten. Misalnya, dalam label disebutkan e-cigarette mengandung 0,03 mili nikotin.

“Setelah dicek di laboratorium, ternyata kandungannya lebih besar ini kan membahayakan,” kata Dian yang juga Dosen Ilmu Kesehatan Fakultas Kedokteran UMY.

2. Rokok elektrik bisa untuk mengkonsumsi narkoba

Hati-hati Pemasaran Rokok Elektrik Ditarget untuk Anak-anakIDN Times/Istimewa

Risiko pada rokok elektrik juga diketahui lebih besar ketimbang rokok tembakau atau rokok konvensional. Terutama pada proses pemanasan (heating).

“Ada pembakaran molekul senyawa dan partikel logam,” kata Dian.

Dalam beberapa kasus, menurut Dita rokok elektrik bisa digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Tak heran, rokok elektrik menjadi sarana kamuflase penggunaan narkoba di tempat umum.

“Oh, ini sedang merokok elektrik. Padahal sebenarnya sedang pakai narkoba. Ini jadi alasan,” kata Dian.

3. Target pemasaran rokok elektrik menyasar anak-anak

Hati-hati Pemasaran Rokok Elektrik Ditarget untuk Anak-anakunsplash.com/@neryzd

Kemasan rokok elektrik yang dipromosikan dan dipasarkan pun beraneka macam. Tak hanya berbentuk rokok, melainkan ada yang dibuat seperti pensil, jam tangan, USB, juga lisptik. Rasa dan aroma yang dibuat pun beraneka rasa, seperti aneka rasa buah, kopi.

Menurut Dian, beragamnya bentuk dan rasa rokok elektrik tak sekedar memenuhi gaya hidup penggunanya namun menunjukkan ada target pasar yang disasar. Antara lain anak-anak, pelajar, perempuan atau sosialita.

"Rokok elektrik tak hanya dipasarkan secara bebas, tapi juga mudah didapatkan anak-anak. Mereka bisa memesan di toko-toko online. Harganya pun beragam dari yang murah dan mahal. Marketingnya memang begitu, itu kan berbahay." 

Baca Juga: Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Vape dan Rokok Elektronik Haram

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya