TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Tunggakan Pesparawi, Manajemen Hotel Lapor ke Polda DIY

Tunggakan hotel mencapai Rp11 miliar

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut telah menerima laporan dari hotel di DIY yang belum terbayarakan oleh pihak Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII. 

Pelaporan tersebut buntut dari penagihan pihak hotel yang digunakan menginap oleh peserta Pesparawi pada 19-26 Juni 2022 lalu. Total yang belum dibayarkan mencapai Rp11 miliar. 

1. Laporan yang masuk ke Polda DIY atas nama perorangan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Berdasarkan informasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, terdapat dua manajemen hotel yang melaporkan ke Polda DIY. Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto menyebut bahwa pelaporan yang masuk di Polda DIY atas nama perorangan.

"Pelapornya adalah nama perorangan, nama orang, bukan nama perusahaan sehingga saya kesulitan untuk mengecek laporannya. Ya iya (ditindaklanjuti Polda DIY)," kata Yuliyanto, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Merasa Ikut Dirugikan, EO Pesparawi Layangkan Somasi

Baca Juga: Pemda DIY Minta EO Pesparawi Cicil Tunggakan Hotel Jika Tak Sanggup

2. PHRI berharap dapat diselesaikan dengan bijak

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono. (Instagram.com/deddypranowo)

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menyebut pihak PHRI DIY terus mengawal permasalahan ini. Pihaknya juga berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak.

"Kita terus mengawalnya dengan keterbatasan yang ada, karena legal standing ada di masing-masing hotel yang terpakai. Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan bijak. Bila perlu duduk bersama Kemenag, EO, Pemda DIY dan hotel-hotel yang terdampak," kata Deddy.

Baca Juga: Peserta Keluhkan Sepinya Pameran UMKM Pesparawi di JEC

Baca Juga: Ditagih Hotel, Kemenag Klaim Tak Punya Utang Usai Acara Pesparawi

Berita Terkini Lainnya