Buntut Tunggakan Pesparawi, Manajemen Hotel Lapor ke Polda DIY
Tunggakan hotel mencapai Rp11 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut telah menerima laporan dari hotel di DIY yang belum terbayarakan oleh pihak Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII.
Pelaporan tersebut buntut dari penagihan pihak hotel yang digunakan menginap oleh peserta Pesparawi pada 19-26 Juni 2022 lalu. Total yang belum dibayarkan mencapai Rp11 miliar.
1. Laporan yang masuk ke Polda DIY atas nama perorangan
Berdasarkan informasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, terdapat dua manajemen hotel yang melaporkan ke Polda DIY. Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto menyebut bahwa pelaporan yang masuk di Polda DIY atas nama perorangan.
"Pelapornya adalah nama perorangan, nama orang, bukan nama perusahaan sehingga saya kesulitan untuk mengecek laporannya. Ya iya (ditindaklanjuti Polda DIY)," kata Yuliyanto, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Merasa Ikut Dirugikan, EO Pesparawi Layangkan Somasi
Baca Juga: Pemda DIY Minta EO Pesparawi Cicil Tunggakan Hotel Jika Tak Sanggup
Baca Juga: Peserta Keluhkan Sepinya Pameran UMKM Pesparawi di JEC
Baca Juga: Ditagih Hotel, Kemenag Klaim Tak Punya Utang Usai Acara Pesparawi