Merasa Ikut Dirugikan, EO Pesparawi Layangkan Somasi

Somasi dilayangkan lantaran PT Digsi ikut dirugikan 

Yogyakarta, IDN Times - PT Digsi selaku penyelenggara Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang digelar oleh Kementerian Agama pada 19-26 Juni 2022, melayangkan somasi kepada sejumlah pihak. Somasi tersebut dilayangkan lantaran PT Digsi merasa ikut dirugikan atas event yang diselenggarakan.

"Kami melakukan upaya hukum. Kita melakukan upaya somasi kepada LPPN (Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional), LPPD (Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah), Pemda (Pemda DIY), dan turut tergugat nantinya pihak Kementarian Agama yang kita minta untuk pemenuhan kesepakatan yang sudah dibuat," ujar Kuasa hukum PT Digsi, Elektison Somi, secara daring, Kamis (29/12/2022).

 

1. Somasi dilayangkan ke sejumlah pihak

Merasa Ikut Dirugikan, EO Pesparawi Layangkan SomasiPT Digsi saat memberi keterangan secara daring. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Menurut Elektison Somi, tanggungjawab pelaksanaan Pesparawi dinilai tidak sepenuhnya berada pada PT Digsi. Tujuan dari somasi nantinya agar pihak-pihak yang dilayangkan somasi, tidak melempar bola ke PT Digsi, tapi juga mencarikan solusi terkait persoalan kerugian yang dialami oleh PT Digsi dan pihak ketiga.

Diharapkan dari upaya hukum tersebut terdapat kejalasan terkait tanggungjawab dari LPPD, LPPN, Pemda DIY dan Kementerian Agama. "Dalam rangka pemenuhan utang kepada PT Digsi sendiri maupun kepada pihak ketiga. Kami harapkan dengan langkah ini tanggungjawab terhadap hotel untuk menyelesaikannya dengan langkah hukum ini," ujar Somi.

Somasi sendiri sudah dilayangkan oleh pihak PT Digsi pada 26 Desember 2022 lalu. "Kemudian kalau memang somasi tidak mampu diselesaikan penyelesaian secara bersama, maka kita akan menempuh upaya hukum, yaitu gugatan ke pengadilan ke depan. Sehingga biarkan nanti pengadilan yang akan memutus," kata Somi. 

2. Awal mula kekurangan dana

Merasa Ikut Dirugikan, EO Pesparawi Layangkan Somasiilustrasi dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Layangan somasi diharapkan terdapat titik terang apakah benar tanggungjawab berada pada PT Digsi sendiri, atau ada pihak lainnya. "Sebetulnya sudah dirugikan PT Digsi, dengan kondisi yang ada, dengan wanprestasi kesepakatan, yang sudah dilakukan sebelumnya. Sehingga kekurangan bayar itu terjadi di kita," ungkap Somi.

Direktur Utama PT Digsi, Lewi Siby mengungkapkan pertanggungjawaban keseluruhan acara bukan berada di PT Digsi. Dia menjelaskan terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan ini, disebutkan bahwa kegiatan membutuhkan anggaran sebesar Rp68 miliar, sedangkan dana yang diberikan dari Pusat dan Daerah total Rp30 miliar.

"Kami sebelum mengambil pekerjaan ini, kami banyak pertimbangan karena kekurangan dana yang sangat amat besar Rp38 miliar. Lalu kekurangan Rp38 miliar, kami kenapa berani mengambil untuk event dengan risiko yang besar seperti ini. Seperti yang kita tahu, ada siapa saja di dalam SK tersebut di dalam kepanitian, itu adalah orang-orang penting juga," ungkap Lewi.

Sebelum muncul kesepakatan untuk menjalankan event ini, pihak EO juga menyarankan agar meminta bantuan dari pengusaha dan pejabat yang terlibat dalam event ini. Saat itu sudah ada kesepakatan untuk mengadakan penggalangan dana, namun hingga acara selesai tidak terealisasi.

Baca Juga: Puluhan Hotel di Jogja Tuntut Pelunasan Tunggakan Pesparawi

3. Hotel berharap segera ada penyelesaian

Merasa Ikut Dirugikan, EO Pesparawi Layangkan SomasiKetua PHRI DIY, Deddy Pranowo. Instagram.com/ deddypranowo

Sebelumnya, pihak hotel di Daerah Istimewa yogyakarta (DIY) menuntut pelunasan tunggakan yang belum diselesaikan. Sebanyak 61 hotel tersebut baru menerima uang muka pembayaran sebesar 30 persen. Sementara sisa kekurangan belum jelas. Pihak hotel dan Pemda DIY juga meminta EO yang menyelesaikan pembayaran ini.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menyebut pihak PHRI DIY telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini. Pihaknya juga meminta agar yang bertanggungjawab terkait segera menyelesaikan.

Baca Juga: Pemda DIY Minta EO Pesparawi Cicil Tunggakan Hotel Jika Tak Sanggup

Baca Juga: Viral, Pameran Produk UMKM Pesparawi XIII di JEC Sepi Pengunjung

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya